Monopoli VOC

MONOPOLI VOC

A. VOC

Kongsi dagang atau perusahaan Hindia Timur Belanda yang didirikan pada tanggal 20 maret 1602,adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli aktivitas perdagangan di Asia.

VOC


B. Pengertian Monopoli VOC
Monopoli perdagangan adalah suatu bentuk perdagangan di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Jadi monopoli perdagangan oleh VOC adalah penguasaan pasar dalam kawasan Indonesia, baik dalam penentuan harga, pembuatan alat tukar berupa uang, maupun pemasokan rempah rempah. 

C. Latar Belakang Monopoli VOC

VOC ingin menguasai daerah perdagangan di Indonesia, dengan cara ini VOC dapat mengambil untung sebesar besarnya dari beberapa penjualan di Indonesia. VOC memonopoli berbagai perdagangan di Indonesia, khususnya rempah rempah. Rempah rempah merupakan barang yang sering dimonopoli karena jika rempah rempah diekspor ke negara barat maka akan terjual dengan harga yang sangat tinggi dan VOC mendapat untung yang sangat besar.

Perdagangan perdagangan pada bangsa barat tentunya terdapat persaingan hebat, bahkan terkadang terdapat perang demi mendapatkan barang dengan harga yang paling murah. Perang ini biasanya dapat menimbulkan kerugian, untuk itu VOC memikirkan cara agar tidak terlibat perang dan mendapatkan barang dengan harga yang murah . VOC tercetus ide untuk memonopoli perdagangan Indonesia sehingga tidak terjadi persaingan dagang antara bangsa Eropa dan Belanda.

D.Pelaksanaan Monopoli VOC

Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen, Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru. Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC. Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.

Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
 Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran HongiPelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman. Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh. Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.
  Pelayaran Hongi

E. Dampak Monopoli VOC
  A. Dampak positif yang ditimbulkan dari periode kekuasaan dan monopoli VOC di Indonesia bagi bangsa Indonesia sendiri adalah menempatkan hasil bumi Indonesia, terutama rempah-rempah sebagai komoditi yang sangat laku di pasaran Eropa sehingga semakin mudah untuk diperdagangkan. Dampak positif dari pihak Belanda adalah dapat menikmati keuntungan yang sangat besar karena penerapan Hak Oktroi yang dimilikinya. Perdagangan tersebut mampu memberikan keuntungan bagi pengusaha swasta dan mengisi kas negeri Belanda.

B. D
ampak negatifnya adalah adanya penindasan dalam bidang perdagangan, dimana melalui hak monopoli VOC, perdagangan di Nusantara tidak diberikan kebebasan karena pihak VOC mengantisipasinya lewat Pelayaran Hongi. Selain itu, perekonomian rakyat yang dipandang merugikan VOC tidak dibiarkan berkembang dan langsung diatasi dengan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan. Sehingga membuat banyak rakyat indonesia mengalami kemisikinan dan kelaparan.




Komentar